Politikus PDIP ini menambahkan, tapi, pemerintah kota (Pemkot) bersikukuh akan dimanfaatkan oleh pemkot untuk kepentingan warga, dan semua dimenangkan oleh pemerintah kota.
“Terkait bangunan yang dibawah, memang akan digunakan UKM-UKM yang ada di Surabaya, agar mereka bisa memamerkan produknya, maupun menjual agar bisa laku semua hasil produk-produk mereka yang dilatih pemkot bisa dinikmati oleh warga maupun pengunjung,” imbuhnya.
Lebih lanjut Baktiono menjelaskan, dengan adanya sengketa lahan antara pemkot Surabaya dengan pengusaha tersebut, otomatis kita belum bisa melanjutkan sampai Pemuda 17.
“Mudah mudahan dalam waktu dekat ini ada putusan incrah, agar bisa dilanjutkan kembali pembangunan Alun alun Basement untuk kepentingan warga,” ujarnya.
Di waktu yang sama Iman Kterstian Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR mengatakan, untuk pekerjaan di level atas dijalan, rencana akan dibuka pada akhir Februari dibuka separuh jalan.



