Perempuan yang digadang-gadang maju sebagai Calon Bupati Sidoarjo itu memberikan solusi jika Permentan No 1 Tahun 2020 tidak bisa ditarik, yaitu dengan melibatkan intervensi Pemprov Jatim. Pemprov Jatim diminta untuk memberikan hibah untuk pupuk bersubsidi dengan skema membeli pupuk reguler dengan jumlah yang sama dan menjualnya kembali kepada petani dengan harga subsidi.
Tidak hanya terkait ketersediaan pupuk, Anik Maslachah juga menyoroti soal tata niaga hasil pertanian yang belum berpihak kepada petani. Rantai perniagaan hasil pertanian di Indonesia terhitung sangat panjang karena masih diwarnai oleh tengkulak yang berdampak pada nilai tukar petani rendah dan harga eceran tertinggi (HET)nya tinggi.
“Era revolusi industri 4,0 ini saya pikir pemerintah harus intervensi dengan melakukan konsep pemasaran dan promosi sistem daring, semisal Farm mart. Sehingga pembeli bisa langsung bertransaksi dengan petani melalui internet dan itu pemerintah harus menfasilitasi,” pungkasnya. (Caa)



