Pengurangan tersebut, kata Anik akan berdampak pada produksi pertanian di Jawa Timur, khususnya padi. Dampak yang bisa diprediksi adalah Jawa Timur tidak bisa memenuhi lagi kebutuhan beras nasional, karena selama ini kebutuhan beras nasional disuplai dari Jawa Timur.
Selain itu, target kenaikan produksi pangan Jawa Timur sebesar 7 persen di tahun 2020 dibanding dengan tahun sebelumnya dapat dipastikan tidak akan tercapai.
“Ini kebijakan pusat yang tidak berimbang. Karenanya komisi B harus melakukan klarifikasi dan meminta kepada Kementrian Pertanian minimal dikembalikan pada kebijakan tahun sebelumnya,” ungkap politisi PKB itu saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Perda Jawa Timur No 5 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Hotel Santika Banyuwangi, Rabu (5/2).



