Cakrawala JatimIndeks

Pimpinan DPRD Jatim : Permentan Nomor 1 Tahun 2020 Tidak Berpihak Pada Petani

×

Pimpinan DPRD Jatim : Permentan Nomor 1 Tahun 2020 Tidak Berpihak Pada Petani

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Cakrawalanews.co – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah mengkritik Peraturan Menteri Pertanian (Permentaan) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020. Peraturan tersebut diprotes DPRD Jawa Timur karena tidak berpihak kepada para petani.

Protes terkait dengan jatah pupuk bersubsidi yang dialokasikan pusat di Jawa Timur berkurang dan jauh dari kebutuhan pupuk yang ada di lapangan sekitar 55%. Jatah pupuk bersubsidi untuk tahun ini dengan rincian, jenis Urea 553.546 ton, SP-36 66.123 Ton, ZA 186.766 Ton, NPK 437.809 Ton, dan Organik 105.350. Padahal jatah pupuk bersubsidi Jatim di tahun sebelumnya 2019 lebih tinggi, yaitu Urea 1.074.758 Ton, SP-36 155.499 Ton, ZA 508.938 Ton, NPK 590.710 Ton, dan Organik 507.404 Ton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *