
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Surabaya melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Kekayaan Daerah oleh Panitia Khusus (Pansus) pada Senin (27/01). Anggota Pansus yang juga Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Luthfiyah meminta agar Raperda Restribusi Kekayaan Daerah tidak menaikkan restribusi Ijin Pemakaian Tanah (IPT) yang biasa disebut warga pemegang surat ijo.



