“Perwalinya belum ada, jadi pihak Kelurahan tidak bisa menjalankan program dana Kelurahan tersebut,” kata Habiba selasa (21/01).
Politisi PKB ini akan terus mendorong supaya bagian hukum secepatnya menyelesaikan, hal ini memungkin asas manfaat dan kemaslahatan masyarakat, sambung dia.
“Jangan sampai dana yang sudah terposting akan tidak bermanfaat dan sia-sia. Kalau ini tidak bisa dimanfaatkan nanti pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) akan kita evaluasi,” tutur Habiba.



