
Surabaya, cakrawalanews.co – Pelaksanaan dana kelurahan terancam tidak bias berjalan di kota Surabaya. Pasalnya, tidak ada canlotan hukumnya atau Perwalinya untuk Dana Kelurahan senilai Rp. 573 Milyar ini.
Menanggapi kondisi tersebut Waki Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Camelia Habiba mendesak Pemkot Surabaya untuk segera menyelesaikan dan menerbitkan Perwalinya. Sehingga dana kelurahan dapat bisa diterima oleh masyarakat penerima manfaat.



