Dari penelusuran LSAKP, di Pamekasan ada 200 titik penambangan bahan galian C, dan belasan reklamasi. Kemudian di Sampang kurang lebih 8 titik penambangan galian C, dan reklamasi lebih dari 30 titik di sepanjang Pesisir Selatan. (Caa)
Tambang Ilegal di Sampang Madura, LSM Wadul Ke DPRD Jatim












