Cakrawala NasionalIndeks

Kewenangan BPOM Keluarkan Izin Edar Obat Dicabut Kemenkes

×

Kewenangan BPOM Keluarkan Izin Edar Obat Dicabut Kemenkes

Sebarkan artikel ini

“Kita kan lihat pasar, kalau pasar semua teriak bahwa izinnya susah kan saya harus menindaklanjuti. Saya ingin memperbaiki regulasinya, supaya iklim berusaha menjadi baik, investasi menjadi lebih nyaman, akhirnya harga yang dirasakan oleh masyarakat menjadi sesuai takarannya,” katanya.

Ditambahkan oleh Menkes Terawan, menarik perizinan dari BPOM sudah sesuai dengan aturan PP dan UU dimana surat izin edar seharusnya berada di Kementerian Kesehatan. Keputusan untuk menarik perizinan dianggap tak lagi melanggar ketentuan tersebut karena atas dasar kesepakatan bersama dengan BPOM, dan tidak bermasalah.

“Saya sudah bertemu dengan Kepala BPOM dan sepakat kembali ke UU peraturan pemerintah, sehingga sudah tidak ada pelanggaran lagi,” tutur Terawan.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *