
Jakarta, Cakrawalanews.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencabut kewenangan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengeluarkan izin edar obat. Kebijakan itu diambil untuk menekan tingginya harga obat di pasaran.
Menkes, Terawan Agus Putranto mengaku optimistis harga obat di pasaran akan turun jika dilakukan penataan ulang regulasi industri farmasi dan alat kesehatan. Beragam langkah telah disiapkan pemerintah demi meningkatkan kecepatan dalam mengatur regulasi ini.
Salah satu fokus pemerintah untuk menurunkan harga obat adalah mendorong investasi. Namun menurut Menkes Terawan, gagasan tersebut masih sulit diwujudkan jika perizinan edar obat masih sering terkendala.












