“Apa gunanya jika izinnya memakan waktu berbulan-bulan, itu yang akan kita pangkas dengan deregulasi,” katanya, kemarin.
Hal itu pula yang mendorong perizinan kini tak lagi dikelola BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Kemenkes menegaskan perizinan harus dibuat semudah mungkin agar membuka peluang pasar yang nantinya dapat menciptakan turunnya harga obat di pasaran. Diharapkan ini bisa memberikan dampak terhadap ongkos produksi yang jauh lebih murah.
Selain ongkos produksi, Terawan menuturkan nantinya inovasi dari perusahaan yang akan melakukan investasi tentu akan berjalan lebih cepat. Bila inovasi berjalan dengan cepat, produk cepat tersebar di pasaran dan siap bersaing.
Usulan deregulasi ini juga berawal dari keluhan para pebisnis yang sampai pada pemerintah.












