Cakrawala NasionalHeadlineIndeks

Tragis, 50 Ribu Guru Honorer Lulusan PPPK Terkatung-katung Akibat Aturan Tak Jelas

×

Tragis, 50 Ribu Guru Honorer Lulusan PPPK Terkatung-katung Akibat Aturan Tak Jelas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Namun ia berharap segera ada kebijakan dan perhatian pemerintah terhadap para pegawai honorer terutama bagi yang telah lulus PPPK sekaligus mendorong hal ini menjadi prioritas yang lebih.

“Saat ini keadaan kami masih sama, digaji Rp150.000 perbulan. Dan dibayarkan tiap 3 bulan sekali Rp450.000,” katanya.

Pada Februari 2019, pemerintah membuka lowongan PPPK tahap I sebanyak 75 ribu orang khusus honorer K2. Sayangnya, sekitar 25 ribuan tidak lulus tes karena nilainya di bawah passing grade.

Namun, hingga saat ini, nasib 50 ribuan honorer K2 yang lulus tes PPPK belum jelas dengan alasan terkendala dana dan belum terbitnya Perpres tentang jabatan PPPK.(ara/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *