Menurut Titi, hal tersebut sangat meresahkan bagi para pegawai honorer yang selama ini sudah giat bekerja namun tetap saja belum ada kepastian.
“Kami sudah mengadu ke Menpan, BKN, KSP, hingga DPR RI alasanya ya masih menunggu aturan,” ujarnya.
Bahkan Komisi II DPR RI pun sempat mengangkat isu terkait PPPK yang tak kunjung ada solusi namun jawaban dari pemerintah tetap serupa yakni masih perlu aturan pendukung.
Untuk itu, Titi mengemukakan, sampai saat ini tak ada pilihan lain bagi para pegawai honorer untuk menunggu dalam ketidakpastian tersebut.



