
Jakarta, Cakrawalanews.co – Nasib guru honorer yang telah dinyatakan lulus tes sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini masih terkatung-katung. Penyebabnya, hingga kini belum ada titik terang terkait status mereka setelah hampir 9 bulan dinyatakan lulus.
Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Titi Purwaningsih mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Perpres tentang jabatan PPPK.
“Pemerintah segera keluarkan perpres untuk menyelesaikan PPPK tahap 1 yang dinyatakan lulus. Ini sudah sudah hampir 9 bulan yang sudah lulus PPPK dibiarkan begitu saja tanpa ada proses tindak lanjut dengan alasan belum ada aturan pendukung,” kata Titi, Rabu (20/11/2019).












