Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Adanya Pungutan Infaq di SMPN 52 Direspon Komisi D

×

Adanya Pungutan Infaq di SMPN 52 Direspon Komisi D

Sebarkan artikel ini

Agustin PolianaSurabaya, cakrawalanews.co – Adanya  pungutan iuran infaq disekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 52 Surabaya, mendapat respon dari komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

Ketua Komisi D, Agustin Poliana, mengatakan pungutan seperti tersebut seharusnya tidak terjadi di sebuah sekolah milik pemerintah. Pasalnya, Sekolah milik pemerintah tersebut sudah dibiayai oleh pemerintah.

“ Penarikan semacam itu seharusnya tidak dilakukan oleh sekolah milik pemerintah. Karena, sekolah tersebut sudah dicover oleh pemerintah “ ujar politisi asal PDIP tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *