Surabaya, cakrawalanews.co – Rupanya tingkat kepatuhan anggota DPRD Surabaya untuk menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ternyata masih sangat rendah.
Direktorat pendaftaran dan pemeriksaan laporan harta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Airin Hartanti menuturkan dari 50 anggota dewan yang ada ternyata baru 46 persen yang baru melaporkan atau diperkirakan sekitar 28 anggota dewan yang belum melakukan pelaporan .
Bahkan lanjut Airin, berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat sejumlah anggota dewan yang belum melaporkan daftar kekayaannya sama sekali.
Padahal mereka tercatat sebagai anggota legislatif sudah beberapa periode.
“Masih rendah sekali baru 46 persen,” terang Airin Hartanti, saat ditemui usai melakukan Bimtek dan sosialisasi laporan LHKPN di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (4/10).












