Cakrawala KeadilanCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Penyerahaan LHKPN Minim DPRD Surabaya Didatangi KPK

×

Penyerahaan LHKPN Minim DPRD Surabaya Didatangi KPK

Sebarkan artikel ini

“Di DKI malah sanksinya lebih jelas berupa penundaan pemberian insentif. Di Surabaya harusnya seperti itu,” tandas Airin.

Untuk mengantisipasi keterlambatan seperti sekarang, mulai tahun 2017 KPK akan mulai menerapkan e-LHKPN.

Dimana untuk setiap pengisian laporan harta pada tanggal 31 Maret harus sudah selesai.

“Saat ini untuk pengisiannya masih manual. Mulai tahun depan kita sudah gunakan e-LHKPN,” pungkas Airin Hartanti.(hadi/cn03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *