Selain menyampaikan pendapat terhadap 2 Raperda Provinsi Jatim, Pakde Karwo juga menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017. Selanjutnya KUA dan PPAS APBD Prov. Jatim tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan rancanangan APBD Tahun Anggaran 2017.
Agenda lainnya dalam Sidang Paripurna kali ini yakni Laporan Kedua Pimpinan Komisi D Terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Wilayah Sungai Berbasis Partisipasi Sosial dan Budaya, serta Laporan Dapil I s.d. XI terhadap Hasil Reses II Tahun 2016.(mnaf/cn01)












