Nanang menambahkan, rencananya siang ini plat yang kita pasang sebagai pelindung pedestrian, siang ini akan kita tarik, kalau nanti ada kerusakan pedestrian akan kita benahi.
Ditempat terpisah, Kabid Pemukiman Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) pemkot Surabaya, Lilik Arijanto sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKM) proyek tersebut, ketika dikonfirmasi membenarkan, terkait pertanggung jawaban pihak kontraktor.
” Setelah mendapat kabar adanya kecelakaan kerja di Balai Pemuda, saya langsung menguhubungi Nanang selaku pelaksana proyek tersebut, dan mereka janji akan bertanggung jawab penuh terkait pengobatan korban, dan menurut Nanang kemarin dia sudah dihubungi ketua dewan Armudji,” jelasnya.(mnhdi/cn02)












