Tim yang dipecah menjadi beberapa sub tim disebar dan menyusuri ruas Manyar kertoarjo arah Kertajaya Indah maupun menuju Kertajaya.
Ada beberapa tempat usaha kuliner yang didatangi, di antaranya Yung Ho, Restoran Layar, Hot Pot Town, kantor PP Properti, klinik kecantikan London Beauty Centre, dan lainnya.
“Dari hasil sidak hari ini (kemarin) ada satu rumah yang IMBnya untuk hunian ternyata dibuat perkantoran. Ini hasil sementara. Karena ini sifatnya operasi simpatik maka tidak kami berlakukan tindakan berupa denda atau lainnya, namun diminta mengurus perubahan fungsi IMB. Hari ini (kemarin) hibauan kami sampaikan dan hingga seminggu ke depan harus diurus,” papar Kepala Bidang tata Bangunan DCKTR Awaludin disela sidak.
Himbauan mengurus fungsi IMB dikedepankan tim. Setelah himbauan tidak digubris, sanksi administrasi baru diberlakukan.
Selama sidak, kata Awaludin, timnya juga melihat syarat lain yang melekat pada tempat usaha. Yakni, Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Analisa Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), dikumen lingkungan.



