Surabaya, cakrawalanews.co – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya menengarai kuat banyak bangunan yang menyalahi fungsi, tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ada.
Ini menjadi latar belakang dinas yang dipimpin Eri Cahyadi itu gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Dari upaya itu, DCKTR bukan saja berharap menemukan bangunan yang melanggar fungsi atau peruntukan yang tertera dalam IMB. Bahkan, bangunan yang tidak dilengkapi IMB sebagai targetnya.
Baca juga : Isu Mutasi Melanda Kadispendukcapil
Secara intens penyisiran dilakukan tim DCKTR di beberapa wilayah kota. Tahap awal, tempat usaha di tepian ruas jalan protokol dan ke depan rumah hunian di perkampungan.
Seperti halnya tadi (22/9), tim DCKTR yang dipimpin Kepala Bidang tata Bangunan DCKTR Awaludin mendatangi sejumlah titik tempat usaha di Jalan Manyar Kertoarjo.
Dalam sidak tersebut ada restoran sari laut (Sea Food), restoran menu Jepang (Japanese Food), restoran menu China (Chinese Food), klinik kecantikan, bahkan hingga perkantoran yang tak luput dari pantauan tim sidak.



