Selama ini, di beberapa Puskesmas, keberadaan dokter spesialis hanya diisi oleh Dokter Spesialis gigi dan Obgyn (Kandungan).
“Semestinya memang di tiap puskesmas minimal ada 2 dokter spesialis,” paparnya.
Anggota Komisi D ini menambahkan, seiring pertambahan laju penduduk, untuk memenuhi layanan kesehatan masyarakat harusnya ada proporsi dengan tenaga medis yang dibutuhkan.
“Dengan penduduk 2,9 juta, harusnya diketahui berapa rumah sakit dibutuhkan, termasuk dokter spesialisnya,” pungkas politisi dari PDI-P ini. (hdi/cn02)












