Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Jumlah Puskesmas yang Telah Diakreditasi di Surabaya Minim

×

Jumlah Puskesmas yang Telah Diakreditasi di Surabaya Minim

Sebarkan artikel ini

Sebelum akreditasi, Dinas Kesehatan melakukan pelatihan para kepala puskesmas. Kewajiban akreditasi Puskesmas diatur dalam Permenkes 46 tahun 2015.

Baca juga : Dugaan Kasus Korupsi PD Pasar

Sementara itu, ketua Pansus Raperda Upaya Kesehatan, Khusnul Khotimah mendorong Dinas Kesehatan menambah jumlah dokter spesialis di Puskemas guna memenuhi layanan kesehatan yang dibutuhan masyarakat.

Berdasarkan konsultasi ke kementrian Kesehatan, Puskesmas ditekankan menjadi pusat layanan kesehatan premier. Penguatan layanan di Puskemas, diharapkan  bisa mengurai antrian layanan kesehatan di rumah sakit.

“Jadi jika bisa diselesikan di pukesmas gak perlu ke rumah sakit,” kata Khusnul.

Khusnul mengakui, pihaknya masih mempertimbangkan, apakah dalam Raperda Upaya Kesehatan ini memungkinkan adanya dokter spesialis yang lebih dari dua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *