Menurut Zaenur, tidak seimbangnya kekuatan di dalam dan luar pemerintah berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai lini. Di tambah lagi adanya upaya pelemahan secara sistemik terhadap lembaga antirasuah KPK oleh para elite politik.
“Kombinasi antara bagi-bagi kursi dan pelemahan KPK bisa semakin memudahkan korupsi oleh para pejabat negara. Pelemahan KPK nyata, ke depan KPK akan di bawah pengaruh Presiden melalui Dewas (Dewan Pengawas),” paparnya.
Zaenur menduga Presiden Jokowi telah mengetahui potensi korupsi yang diakibatkan kekuatan tanpa kontrol. Namun karena yang dikejar Jokowi hanyalah pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, akhirnya ia mengabaikan potensi itu.
“Jokowi tidak ingin dikontrol oposisi dan KPK, tujuannya stabilitas. Tetapi itu mengancam demokrasi dan potensial menyuburkan korupsi,” tegasnya.
Dalam kondisi seperti itu, lanjut Zaenur, satu-satunya kekuatan kontrol pemerintah yang tersisa hanyalah rakyat. Namun perlawanan dari elemen sipil bukan berarti tanpa ancaman, sebab kekuatan sipil kerap direpresi melalui undang-undang ITE.












