Agar program pembangunan PLTN berjalan lancar, perlu adanya perencanaan yang matang serta melibatkan semua pihak sejak awal.
Namun demikian, Suparman menuturkan untuk mendukung pembangunan PLTN, diperlukan adanya komitmen pemerintah terutama yang datang dari presiden Republik Indonesia yang diwujudkan dengan membentuk badan pelaksana yang disebut sebagai Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Dengan adanya komitmen pemerintah maka pembangunan PLTN akan bisa terwujud.
“Posisi nasional atau keputusan go nuclear merupakan kunci utama dalam program pembangunan PLTN,” ujarnya.
Suparman mengatakan peran pemerintah daerah sangat menentukan dalam pembangunan PLTN, yang mana pemerintah daerah dapat berperan dalam penyiapan dokumen pendukung yang menyatakan bahwa energi nuklir telah termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Umum Energi Daerah (RUED), dan Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA).
Pemerintah daerah juga perlu berperan aktif dalam sosialisasi dan keterlibatan pemangku kepentingan untuk mendorong pembangunan PLTN.
Sebelumnya, Deputi Bidang Teknologi Energi Nuklir Badan Teknologi Nuklir Nasional (BATAN) Suryantoro mengatakan Provinsi Kalimantan Barat membutuhkan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang bertujuan mengatasi persoalan rendahnya elektrifikasi di daerah itu. (wan/an)



