” Sebenarnya Pemkot sudah menganggarkan untuk melakukan pengelolaan sendiri tahun kemarin. Tapi izinnya belum turun.’’ katanya, Kamis (10/10).
Lampu hijau dari Kementrian Lingkungan tentang perizinan dikatakan alumnus ITS ini baru diterbitkan tahun ini. Sehingga, penganggaran baru bisa dilakukan tahun depan.
Ia lantas menerangkan, selama ini pembuangan dan pengelolaan limbah B3 Surabaya masih menjadi satu dengan Propinsi.












