“Catatan ini yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Badan Kehormatan untuk diberikan ke pimpinan dewan. Pimpinan Dewan nantinya yang akan menyurati partai yang bersangkutan terkait kinerja itu” paparnya saat ditemui digesung DPRD Surabaya, Kamis (10/10).
AH Thony menambahkan kalau diskresi atas posisi Ratih di dewan adalah wewenang partai.
“Kita berharap Partai Demokrat bersikap bijak, karena persoalan ini bisa jadi kembang lambe di masyarakat.” jelasnya.












