Seperti diketahui Ratih Retnowati merupakan salah satu tersangka dari 6 tersangka korupsi anggaran dana Jasmas oleh anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019. Dari 6 tersangka itu hanya Ratih yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024. Kasus itu masih ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.(hdi/cn02)
Ratih jadi Catatan Khusus Lantaran Non Aktif di Dewan












