Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menerangkan bahwa pemutakhiran data tersebut menjadi hal wajib dari pemerintah lantaran data tersebut digunakan sebagai pijakan dalam penentuan APBD 2020 mendatang.
” Pemkot Surabaya harus melakukan update data, karena data tersebut dijadikan sebagai pijakan APBD dalam melakukan intervensi terhadap program-program terhadap kesejahteraan rakyat ” papar politisi partai Keadilan Sejahtera ini.
Lebih lanjut menurut Reni, dalam catatanya Pemkot terakhir melakukan update data tersebut pada bulan April tahun 2019 ini.



