Cakrawala Jatim

DPRD Jatim Minta Pemerintah Sahkan RUU P-KS

×

DPRD Jatim Minta Pemerintah Sahkan RUU P-KS

Sebarkan artikel ini

Legislator asal Kabupaten Sidoarjo ini melanjutkan, PKB mentargetkan pada tanggal 1 Oktober RUU PKS ini sudah disahkan. “Tanggal 1 Oktober adalah pelantikan anggota DPR RI periode 2019 2024. Ketika masuk keanggotaan baru dan akan masuk ke Prolegnas yang baru, khawatirnya isu ini akan pudar lagi sehingga ada waktu kurang dari 19 hari ini harapan kami bisa terselesaikan,”ujarnya.

Untuk di daerah Jatim, pihaknya mendorong Pemprov Jawa Timur untuk menyediakan shelter terhadap penanganan penanganan kasus perempuan dan anak. “Fungsinya diperluas sebagai LPKS (Lembaga Penanganan Kesejahteraan Sosial) terutama untuk ABH (anak berhubungan dengan hukum) yang pada hari ini masih banyak yang kurang terlindungi. Setidaknya di 5 Bakorwil di Jatim harus ada,” ucapnya Khozanah Politisi asal fraksi PKB ini.

Senada Anggota DPRD Jatim lainnya, Erma Susanti mengatakan pihaknya menjamin Fraksi PDIP akan konsisten mengawal RUU P-KS pada periode 2019-2024 jika memang sampai 1 Oktober RUU PKS belum disahkan.

“Kita intensif berkomunikasi dengan komisi 8, insyaallah RUU P-KS ini selaras dengan garis politik dan ideologi partai yang salah satu poinnya adalah perlindungan terhadap perempuan,” ucap Erma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *