“Sasaran operasi ini anggota TNI, baik yang berpakaian dinas (seragam lengkap) maupun berpakaian preman. Harapan kedepan ya tidak ada pelanggaran,” ungkap Kapten Cpm Wayan S., Kamis (12/9).
Lebih lanjut dikatakan, fokus pemeriksaan meliputi, surat kelengkapan kendaraan, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Selain itu juga pemakaian atribut TNI seperti jaket, helm serta pemasangan sticker TNI di kendaraan masyarakat sipil. (wan)












