Sementara itu, Sekretaris Dikbud Kabupaten Tegal Ahmad Wasyari menyampaikan bahwa keterbatasan ekonomi, waktu dan pengetahuan mengakibatkan orang tua tidak mampu menjadi madrasah utama anak. Maka, disinilah peran pendidikan atau seorang guru.
“Guru harus mampu memposisikan diri sebagai orang tua, tempat berlindung dan bernaung untuk anak-anak. Guru harus menjadi tempat bertanya dan tempat belajar untuk anak-anak. Guru juga harus menjadi teman atau tempat curhat anak,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas P3AP2KB Tien Mei Antiyas menuturkan apabila masyarakat mendapati atau menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan, dapat melaporkan langsung ke Dinas P3AP2KB.
“Kami sudah bersinergi dengan lembaga terkait seperti LBH, Kepolisian maupun Dikbud, kami juga menyediakan jasa psikolog secara gratis,” terang Tien. (wan/Dasuki)












