AdvertorialBerita UtamaIndeks

50 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik Dalam Rapat Paripurna Digedung DPRD Surabaya

×

50 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik Dalam Rapat Paripurna Digedung DPRD Surabaya

Sebarkan artikel ini

” Kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang baru saja mengucap sumpah janji perjuangan telah menanti, asa dan harapan kota surabaya begitu besar dipundak saudara-saudara. Tentunya bersama seluruh jajaran birokrasi eksekutif dan para pemangku amanah bersinergi dalam menggerakkan program pembangunan harus diprioritaskan “tutur Gubernur Jatim Khofifah Indarparawangsa.

Sementara itu, wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa pihaknya berharap bisa bersinergi dalam membangun surabaya kedepan  agar semakin lebih baik.

Sementara itu, Dalam paripurna tersebut ditetapkan pimpinan DPRD sementara dijabat dua partai pemenang pemilu legislatif di Kota Pahlawan, yakni PDIP dan PKB. Dari PDIP, Adi Sutarwiyono menjadi ketua DPRD sementara, sedangkan Laila Mufidah sebagai wakil ketua sementara. Masa jabatan keduanya akan berakhir setelah ditetapkan pimpinan DPRD definitif.

Adi Sutarwiyono ditemui seusai pelantikan mengatakan, penunjukan pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya dilakukan berdasar tata peraturan yang berlaku,. Hal ini karena belum ditetapkannya pimpinan definitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *