Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menyampaikan, pihaknya bersama jajaran terkait telah menggelar rapat bersama sebelum menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya.
“Nanti bersama tim ahli cagar budaya kita akan lakukan uji material baik itu konstruksi fisik maupun komponen bangunan, kemudian literatur kesejarahan itu punya peranan penting seperti apa,” kata Musdiq.
Disamping itu, Musdiq mengaku, pihaknya bersama tim ahli cagar budaya dan Kodam V/Brawijaya bakal melakukan observasi di lapangan untuk menggali nilai-nilai sejarah di bangunan benteng tersebut.
“Kita akan kerjasama dengan Kodam untuk meninjau bangunan tersebut, agar diketahui fisik bangunan benteng tahun persisnya, untuk memenuhi kriteria bangunan sejarah ini,” pungkasnya. (hdi/cn02)



