“Seperti, pekerjaan pemasangan paving dan pembuatan saluran, itu bukan lagi dinas. Tapi anggaran dari kecamatan yang dipakai. Sedangkan keluruhan sebagai pelaksana. Sebab kelurahan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA – Red ),” ujar Reni.(adv)
Beranda
Advertorial
Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Maksimalkan SDM Jelang Penyaluran Dana Kelurahan
Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Maksimalkan SDM Jelang Penyaluran Dana Kelurahan
redaksi2 min baca












