AdvertorialHeadlineIndeks

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Maksimalkan SDM Jelang Penyaluran Dana Kelurahan

×

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Maksimalkan SDM Jelang Penyaluran Dana Kelurahan

Sebarkan artikel ini

” Dalam uji kompetensi beberapa waktu lalu masih ada 30 lurah yang tidak lolos. Ini harus menjadi perhatian khusus” paparnya.

Dana kelurahan yang di atur di dalam Undang – Undang (UU ) No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah. Untuk mengalokasikan dana kelurahan di APBD.

Saat ini, DPRD Kota Surabaya sedang melakukan pembahasan dan melakukan Perubahan Anggaran Keuangan ( PAK ), soal dana kelurahan.

Mengenai dana kelurahan, Reni menjelaskan bahwa, dana kelurahan. Nantinya difungsikan, untuk sarana dan prasarana. Dan juga untuk kepentingan masyarakat di wilayah kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *