Selanjutnya, menuju Don Mueang International Airport Bangkok pukul 13.30 waktu setempat menggunakan pesawat Thai Lion Air, kemudian ke Bandara Shahjalal International Airport Dhaka pada pukul 22.50 waktu setempat.
Dengan pendeportasian itu, kini Rudenim Pekanbaru mengawasi 1.012 WNA yang terdiri atas 1.001 pengungsi yang ditanggung organisasi pengungsi IOM, satu pengungsi mandiri, sembilan orang pengungsi yang sudah dipastikan tidak mendapatkan suaka dari negara ketiga, dan satu orang immigratoir.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Pekanbaru, Benget Steven menambahkan, 35 WNA Bangladesh tersebut diserahterimakan dari Kantor Imigrasi Kelas II Dumai. Mereka sebelumnya ditangkap oleh Polres Dumai karena menggunakan jaringan penyelundup untuk menyeberang ke Malaysia lewat Riau secara ilegal.
“Polres Dumai juga sudah menangkap pelaku yang membantu menyelundupkan mereka,” katanya.
Sebanyak 35 WNA Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 16 dan 17 Juni 2019 melalui Bandar Udara Ngurah Rai Bali. Mereka menggunakan bebas visa kunjungan 30 hari.











