Data BKPP Ngawi mencatat sepanjang tahun 2019 hingga Juli ini telah ada lima ASN yang diberhentikan (termasuk Pur, Sup, dan AS). Sebelumnya Pemkab Ngawi telah memberhentikan dua ASN pada April lalu dan saat ini juga ada ASN indisipliner yang dibina BKPP setempat. (wan/ant
ASN Ngawi indisipliner diberhentikan



