Cakrawala Jatim

ASN Ngawi indisipliner diberhentikan

×

ASN Ngawi indisipliner diberhentikan

Sebarkan artikel ini

 


Ngawi,cakrawalanews.co – Pemerintah kabupaten ten Ngawi, Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri untuk tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya karena kasus indisipliner.

“Ketiganya dinilai telah melanggar aturan mengenai disiplin PNS, sehingga dengan terpaksa dikeluarkan SK pemberhentian,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi Yulianto Kusprasetyo kepada wartawan di Ngawi, Senin.29/7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *