Setelah melalui serangkaian proses administrasi, sosialisasi, dan penyediaan kebutuhan logistik, pada 23 November, calon Kades akan menghadapi tahap penentuan, yakni pencoblosan. Dan tahapan terakhir adalah pengesahan dan pengangkatan Kades terpilih oleh Bupati Pasuruan, pada 12-28 Desember mendatang. “Banyak sekali tahapan Pilkades. Maka dari itu, kita harus bekerja keras untuk mensukseskannya,” singkatnya.
Sementara itu, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan akan dikawal penuh oleh Kepolisian dan TNI. Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Hari Subagyo mengatakan, sebanyak 2433 personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan jalannya Pilkades di 243 Desa pelaksana. Untuk itu, berbagai macam strategi pun sudah direncanakan, diantaranya memetakan potensi kerawanan dari mulai awal tahap pelaksanaan sampai pelantikan nantinya.
“Banyak prediksi potensi kerawanan dalam pilkades, mulai dari protes dari masyarakat terkait calon, perseteruan tim sukses, intimidasi, jual beli suara, sampai ketidak puasan nantinya dari hasil pilkades,” terangnya.
Namun dari Kepolisian nantinya akan fokus dalam pengamanan agar Pilkades dapat berjalan dengan lancar. Untuk pelibatan personil di Polres Pasuruan kota membutuhkan 588 personil. Kendati kekuatan personil di Polres Pasuruan Kota sejumlah 499 personil.












