Jakarta, cakrawalanewes.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menerapkan sistem online di 73 jembatan timbang daring/online (JTO), yang terdiri atas 22 jembatan timbang yang sudah ada (eksisting) dan 51 jembatan timbang baru.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis,25/7 menjelaskan bahwa jembatan timbang daring akan terintegrasi dengan sistem bukti lulus uji elektronik (Blue).
“Sekarang belum semua jembatan timbang menggunakan e-Tilang tapi secara bertahap akan kami lengkapi dengan sistem e-Tilang untuk menghilangkan potensi hubungan langsung antara pihak pengemudi dengan para petugas,” katanya.
Jadi, lanjut Budi, apabila ada pelanggaran yang sudah tercatat di sistem kemudian jika sudah diinformasikan kepada pengemudi berapa kelebihannya, pengemudi akan langsung membayar ke bank atau melalui mesin EDC yang ada di masing-masing jembatan timbang.












