Cakrawala Jatim

UPT Di P2T Diganti Tiga Bidang Perizinan

×

UPT Di P2T Diganti Tiga Bidang Perizinan

Sebarkan artikel ini

“Ada satu UPT P2T yang diintegrasikan. Sehingga siapapun yang ingin berinvestasi di Jatim, baik PMDN maupun PMA supaya lebih simpel dan ramping. Dulu ada UPT P2T sekarang terintegrasi dengan sekretariat DPM PTSP untuk satu format bahwa kita benar-benar sudah satu pintu,” tuturn Khofifah.

Gubernur Khofifah menambahkan, dengan format baru ini, maka tidak ada lagi UPT P2T dan semuanya menjadi satu sekretariat di DPM PTSP. “Saya berharap bahwa kinerja dalam pelayanan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan utamanya dibidang penanaman modal akan semakin baik, serta dapat mewujudkan tujuan penyelenggaraan modal akan semakin baik.”harapnya.

Seperti diketahui, dalam perubahan perda ini Gubernur Khofifah mengusulkan ada tujuh bidang baru di DPM – PTSP, yaitu bidang yang terdiri dari bidang perencanaan dan pengembangan Iklim Penanaman Modal, Bidang promosi penanaman Modal, Bidang pengendalian pelaksanaan penanaman Modal, Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Penanaman Modal, Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Bidang kerjasama dan Pembiyaan Penanaman Modal, Bidang Humas, Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan.

Gubernur juga mengapresiasi dan berteimakasih kepada DPRD Provinsi Jawa Timur Khususnya Komisi A sebagai komisi pembahas atas disetujui dan dibahasnya raperda ini sampai siap ditetapkan menjadi perda. “semoga kerja keras kita semua dapat membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur,”pungksnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *