“Tentunya kita harapkan semua bekerja secara simultan dalam rangka memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh kejaksaan,” ucap Maringka.
Sementara itu, posisi Tacoy sebagai Asintel di Kejati DKI akan diisi Teuku Rahman. Sedangkan posisi Teuku yang ditinggalkan, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur (Kajati Jaktim), akan ditempati Yudi Kristiana. Yudi merupakan mantan jaksa KPK yang saat ini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga.
Di sisi lain, 2 jaksa yang juga diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas juga dicopot dari jabatannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pencopotan jabatan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan dua jaksa yang melanggar etik.
“Untuk mempermudah (tindak lanjut) kemarin, setelah dilakukan penyerahan, kita melakukan pemeriksaan. Ternyata benar terdapat indikasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh sejumlah oknum jaksa. Karena itu, untuk mempermudah pemeriksaan, pimpinan telah memutuskan melepaskan jabatan struktural terhadap sejumlah pejabat di lingkungan tindak pidana umum di Kejaksaan Tinggi DKI,” tambah Maringka.












