Jakarta, Cakrawalanews.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil sikap tegas pada Agus Winoto yang menjadi tersangka suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Posisi Agus Winoto sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dicopot. Selain itu, 2 jaksa lain yang juga menjadi tersangka mengalami nasib serupa.
“Kita telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW (Agus Winoto) yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Maringka menyebut, posisi Agus akan diisi Robertus Tacoy yang saat ini menjabat Asisten Bidang Intelijen (Asintel) di Kejati DKI.













