Cakrawala Nasional

PP ‘Aisyiyah: Praktik kawin kontrak memosisikan perempuan pihak bersalah

×

PP ‘Aisyiyah: Praktik kawin kontrak memosisikan perempuan pihak bersalah

Sebarkan artikel ini

Rita yang merupakan salah satu anggota ‘Aisyiyah (salah satu organisasi otonom bagi wanita Muhammadiyah), mengatakan dalam proses kawin kontrak, pelakunya adalah laki-laki dan perempuan.

Namun, kata dia, yang sering dianggap menjadi sumber masalah adalah perempuan, padahal jika laki-laki juga menghargai perempuan maka tidak akan melakukan kawin kontrak.

“Perempuan itu bukan makhluk yang semua haknya tergantung laki-laki, tetapi dia juga bisa menentukan nasibnya sendiri. Laki-laki sebagai pasangan harus saling mendukung, sehingga dapat membawa keberkahan bagi semua,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *