Rita yang merupakan salah satu anggota ‘Aisyiyah (salah satu organisasi otonom bagi wanita Muhammadiyah), mengatakan dalam proses kawin kontrak, pelakunya adalah laki-laki dan perempuan.
Namun, kata dia, yang sering dianggap menjadi sumber masalah adalah perempuan, padahal jika laki-laki juga menghargai perempuan maka tidak akan melakukan kawin kontrak.
“Perempuan itu bukan makhluk yang semua haknya tergantung laki-laki, tetapi dia juga bisa menentukan nasibnya sendiri. Laki-laki sebagai pasangan harus saling mendukung, sehingga dapat membawa keberkahan bagi semua,” kata dia.












