
Jakarta, cakrawalanews.co – Anggota Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah Rita Pranawati mengatakan praktik kawin kontrak kerap memosisikan perempuan menjadi pihak yang bersalah, meski yang terjadi bisa sebaliknya.
“Viktimisasi (kriminalisasi) pada perempuan masih saja terjadi. Juga stereotyping kepada perempuan yang selalu dianggap sumber masalah,” kata Rita dihubungi dari Jakarta, Selasa, 18/6 menanggapi masih seringnya terjadi kawin kontrak memosisikan perempuan sebagai pihak yang bersalah.












