Perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut rencananya, sosialisasi untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 mulai dilakukan setelah lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah. Mengingat beberapa daerah sudah mulai membahas PAK, Juli 2019.
Dengan begitu ada waktu untuk memasukkan sebagian anggaran Pilkada. Sisa kekurangan anggaran Pilkada serentak dimasukkan dalam APBD 2020 untuk meringankan daerah.
Yuyun merinci, yang perlu diperhatikan pembiayaan Pilkada yakni, biaya penyelenggaraan oleh KPU, anggaran pengawasan di Bawaslu, dan keamanan di kepolisian. “Anggarannya murni dari APBD kabupaten/kota, jadi mereka harus mulai menggarkan itu,” ujarnya.












