Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta dan berharap kepada perusahaan-perusahaan di Jatim untuk mematuhi surat edaran Gubernur Jatim dalam pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) Idul Fitri 1440 H kepada karyawannya.












