Jakarta, Cakrawalanews.co – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengomentari pembentukan Tim Asistensi Hukum Nasional oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Usman mengatakan, pembentukan tim Hukum untuk menilai ucapan-ucapan atau aksi-aksi yang melanggar hukum akan rawan disalahgunakan untuk membungkam kritik yang sah terhadap pemerintah.
“Berpotensi menimbulkan over-kriminalisasi di Indonesia. Membungkam kritik, apalagi lewat pemidanaan, sama saja memperparah kompleksitas permasalahan over-kapasitas penjara di Indonesia,” kata Usman.
Usman mengatakan, keadaan hak atas kemerdekaan menyatakan pendapat di Indonesia sudah terancam dengan berbagai ketentuan pidana tentang pencemaran nama baik. Salah satunya adalah pasal yang memidanakan penghinaan terhadap pejabat dan lembaga negara.













