Cakrawala NasionalIndeks

Amnesty International: Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto Salahi Standar HAM Internasional

×

Amnesty International: Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto Salahi Standar HAM Internasional

Sebarkan artikel ini

“Bahwa ini adalah langkah politik dan bukan bagian dari pembatasan yang sah sesuai standar HAM internasional dan nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Wiranto sudah mulai bekerja. Tim ini memberi masukan dan menilai ucapan dan aksi-aksi yang meresahkan pasca pemilu apakah termasuk kategori pidana atau tidak.

“Tentu dengan masukan ini kami sangat senang, pemangku kepentingan di bidang hukum mendukung sepenuhnya langkah tegas pemerintah. Dan kami tidak surut lagi. Kami sudah buktikan siapa pun yang nyata-nyata melanggar hukum akan kami tindak tegas dengan cara-cara hukum,” kata Wiranto.

Wiranto mengatakan, pihak kepolisian memang bisa menindak apabila ada seseorang atau suatu kelompok yang terindikasi melakukan aksi melanggar hukum. Namun, keberadaan Tim Asistensi Hukum Polhukam ini justru menunjukkan bahwa polisi tak berbuat semena-mena.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *